1Berita – Ganjar Pranowo, eks gubernur Jawa Tengah dan calon presiden nomor urut 3, menyanggah segala tudingan terkait dugaan suap dan gratifikasi yang disebut terjadi di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah.
Indonesia Police Watch (IPW) telah menyampaikan laporan mengenai dugaan gratifikasi ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (5/3).
“Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” kata Ganjar saat dihubungi lewat pesan singkat, Selasa (5/3).
Chico Hakim, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, menilai laporan tersebut memiliki motif politis yang kuat. Baginya, laporan ini tampaknya dipaksakan dan tidak sesuai dengan mandat IPW.
Chico menyebut laporan ini sebagai respons terhadap tindakan Ganjar yang mendukung wacana hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu di DPR.
“Dan ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini,” katanya.
Meskipun demikian, Ganjar menolak untuk berspekulasi mengenai motif di balik laporan tersebut. Ia menegaskan agar pertanyaan seputar hal tersebut diajukan langsung kepada pihak yang melaporkan.
“Coba tanya pelapor,” tegas Ganjar.