Friday, October 4, 2024
spot_img
HomePartai PolitikPDIP Siap Hadirkan Bukti ke MK terkait Gugatan Pilpres 2024

PDIP Siap Hadirkan Bukti ke MK terkait Gugatan Pilpres 2024

1Berita, Jakarta – Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat, telah mengumumkan kesiapan PDIP untuk mengajukan sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah pengumuman dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Henry, salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah seorang kepala kepolisian daerah (kapolda).

Dalam gugatan mereka ke MK, fokusnya bukanlah pada selisih perolehan suara antara paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud dengan pemenang yang diumumkan KPU. Mereka akan menyoroti kecurangan yang mereka sebut sebagai terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

Henry menjelaskan bahwa tim hukum TPN Ganjar-Mahfud telah menyiapkan bukti yang sangat kuat agar hakim MK dapat membuat keputusan yang tepat, tidak hanya bergantung pada minimal dua alat bukti.

“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” kata Henry dalam keterangannya, Senin (11/3).

Baca Juga:  Ganjar Mengenai Dukungan Pj Bupati Sorong: Kalau Tidak Netral, Tertibkan!

Henry menegaskan bahwa keputusan untuk melakukan pemilihan ulang bukanlah hal baru bagi MK, karena hal serupa sudah terjadi di beberapa negara.

Tim hukum TPN juga berencana untuk memanggil sejumlah pakar, termasuk pakar sosiologi massa, ke persidangan.

Henry menambahkan bahwa kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah (Jateng) juga disebabkan oleh mobilisasi kekuasaan. Meskipun Ganjar pernah menjabat sebagai gubernur di provinsi tersebut selama 10 tahun dan Jateng merupakan basis suara PDIP.

Dia yakin bahwa TPN Ganjar-Mahfud dapat membuktikan di MK adanya mobilisasi kekuasaan, termasuk mobilisasi aparat negara seperti intimidasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,” ujarnya.

Baca Juga:  KPU Tetapkan Delapan Parpol ke DPR RI: Dinamika Politik Baru di Pileg 2024

Henry juga mengonfirmasi dugaan tentang mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilih di Kabupaten Sragen, Jateng, yang menyebabkan partisipasi pemilih hanya sekitar 30 persen.

Dia menyebut bahwa kerusakan dalam Pemilu 2024 sudah direncanakan oleh penguasa, yang dimulai dengan pencalonan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres dari Prabowo Subianto.

Gibran maju dalam kontestasi politik setelah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan Jokowi, kemudian dia mendaftar sebagai cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran, meskipun pada saat itu usianya masih di bawah ketentuan minimum usia 40 tahun.

“Semuanya terencana dengan baik, Jokowi melakukan intervensi terhadap hukum dan pelaksana hukum,” tegasnya.

BERITA LAINNYA

LEAVE A REPLY

Masukkan komentar anda!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

- Advertisment -spot_img

Berita Populer