1Berita, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS mengonfirmasi penerimaan terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai hasil Pemilu 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Alhabsy, setelah menghadiri Rapat Pleno terbuka untuk penetapan hasil Pemilu 2024 di kantor pusat KPU, Jakarta, pada Rabu (20/3). Meskipun demikian, PKS menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dijalankan.
“Kalau untuk menerima, menerima. Adapun masalah hukum itu lain ceritanya,” ungkap Aboe.
PKS, menurut Aboe, terutama menghargai hasil Pemilu Legislatif (Pileg) yang menunjukkan peningkatan suara PKS dari pemilu sebelumnya pada tahun 2019. Dia menyatakan kegembiraannya karena suara PKS naik tiga kursi, dari sekitar 12 juta suara.
“Buat kami PKS, cukup. Paling tidak meningkat lah walau hanya tiga kursi. Jadi 53. Artinya dari 8 juta sampai ke 12 juta ya,” kata Aboe.
Meski demikian, anggota Komisi III DPR tersebut tetap mencatat sejumlah masalah selama pelaksanaan pemilu kali ini. Terutama terkait dengan sistem penghitungan suara dan peningkatan suara salah satu partai yang dianggap tidak wajar.
“Contohnya kasus di Kalsel. Yang saksinya sampai ketawa dan bingung. Kok angkanya bisa setinggi itu. Itu jadi catatan kita buat periode yang akan datang,” katanya.