1Berita, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan tetap naik menjadi 12 persen pada tahun 2025. Langkah ini dipastikan oleh pemerintahan Prabowo, yang akan meneruskan kebijakan Presiden Joko Widodo, termasuk dalam hal perpajakan.
Diketahui bahwa saat ini, tarif PPN berada pada angka 11 persen. Kenaikan ini sejalan dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang menetapkan PPN menjadi 12 persen mulai tahun 2025.
Menurut Airlangga, pasangan Prabowo-Gibran, yang unggul dalam quick count beberapa lembaga survei dalam Pilpres 2024, berjanji untuk melanjutkan program-program yang telah digagas oleh Jokowi.
“Apa yang dipilih oleh masyarakat Indonesia adalah kelanjutan. Program-program yang telah diinisiasi pemerintah akan tetap berlanjut, termasuk kebijakan terkait PPN,” ujar Airlangga kepada wartawan ketika ditanya mengenai kenaikan PPN di masa pemerintahan mendatang, pada Jumat (8/3).
Namun demikian, Airlangga menegaskan bahwa program tambahan dari pemerintahan Prabowo-Gibran baru akan dimasukkan ke dalam APBN 2025 setelah KPU secara resmi mengumumkan kemenangan pasangan tersebut.
“Jadi, pemerintah mendatang akan mendapatkan kepastian setelah pengumuman resmi dari KPU, dan program-program yang dimasukkan ke dalam APBN adalah program yang akan dijalankan oleh pemerintah berikutnya,” jelasnya.
Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya 10 persen telah diubah menjadi 11 persen mulai 1 April 2022. Selanjutnya, tarif akan naik lagi menjadi 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.