1berita.com – Satgas Tambang IKN yang dibentuk bulan Juli lalu oleh Kepala Otorita IKN mengadakan forum diskusi akhir tahun bersama media pada Kamis (28/12/2023) di Miniatur Hutan Hujan Tropis Nusantara, KIPP IKN.
Diskusi ini diselenggarakan untuk meningkatkan kerjasama antara Otorita IKN, anggota Satgas, dan media dalam upaya melindungi dan mengelola lingkungan hidup, khususnya dalam menangani kegiatan ilegal pertambangan di IKN.
IKN, yang dirancang dengan prinsip sesuai dengan alam, mengalokasikan 75% dari total wilayahnya sebagai ruang hijau, mencakup 65% area yang dilindungi yang akan didominasi oleh hutan hujan tropis Kalimantan yang akan direboisasi, dan 10% area untuk produksi pangan. Sementara 25% sisanya diperuntukkan untuk infrastruktur bangunan.
Sebagai kota hutan berkelanjutan, IKN menghadapi berbagai tantangan lingkungan, terutama dalam konteks pertambangan ilegal. Dengan luas bukaan tambang mencapai 17.929,58 Ha, termasuk 3.794,6 Ha yang teridentifikasi sebagai tambang ilegal, IKN berupaya keras untuk menanggulangi masalah ini melalui Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, KLHK, Kementerian ESDM, dan Dinas terkait di Provinsi Kalimantan Timur.
Diskusi ini menegaskan komitmen Satgas Tambang IKN untuk berkolaborasi dengan media guna memberikan sorotan positif terhadap upaya menjaga lingkungan hidup di IKN dari aktivitas ilegal. Acara ini diawali dengan arahan Deputi bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas.
“Dengan adanya semangat membangun kota hutan di IKN, menyadari bahwa keberadaan kegiatan penambangan illegal ini tidak sejalan dengan upaya untuk membangun kota hutan, karena itu maka apa yang dilakukan Satgas selama ini menjadi bukti koordinasi nyata di lapangan dalam mempertahankan upaya pembangunan kota hutan. Kita ingin IKN jadi contoh konsistensi penegakan hukum lingkungan,” tutur Deputi Myrna.
Satgas telah melaksanakan sejumlah kegiatan pencegahan dan penanggulangan tambang ilegal, termasuk sosialisasi, patroli, operasi penertiban, dan menangani kasus-kasus yang ditemukan. Pada tahun 2023, Satgas berhasil menangani 15 kasus, dengan pihak kepolisian dan Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Kalimantan terlibat dalam proses penanganan.
Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Otorita IKN, Onesimus Patiung, menjelaskan rencana Satgas untuk tahun 2024, termasuk restrukturisasi organisasi, peningkatan sarana dan prasarana, persiapan anggaran, memperkuat koordinasi, menyusun SOP operasional, dan menetapkan target pencapaian zero illegal mining.
Dalam diskusi, Dirreskrimsus Polda Kaltim, Kombes Juda Nusa Putra, mengungkapkan bahwa kegiatan penambangan di IKN hampir mencapai nol berkat upaya pencegahan dan penindakan yang telah dilakukan. Asintel Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Aji Kalbu Pribadi, menekankan peran penting media dan pihak terkait dalam upaya menjaga lingkungan.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN bidang Keselamatan Publik, Irjen Pol Edgar Diponegoro, menyuarakan perlunya perubahan paradigma dari eksploitasi hutan menjadi pelestarian, sejalan dengan visi presiden Joko Widodo menjadikan IKN sebagai contoh bagi wilayah lain di Indonesia dan dunia.
“Tidak hanya kepada Indonesia, tapi kepada seluruh dunia. Pada tahun 2024, kita bersama-sama untuk melepas atribut masing-masing, dan lebih mengedepankan alasan-alasan yang sifatnya global,” pesan Edgar. Diskusi dihadiri oleh perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Pangkalan TNI AL Balikpapan, Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan KLHK, Kepala Polres Penajam Paser Utara, dan perwakilan sejumlah media.
(Tim Komunikasi Otorita Ibu Kota Nusantara)