1Berita – Tim Pemenangan Daerah (TPD) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Ambon, Maluku, memutuskan untuk meniadakan pertemuan antara Anies Baswedan dan para raja-raja atau kepala desa (Kades) dalam rangka safari politik. Keputusan ini diambil setelah Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, melanggar aturan dengan bertemu puluhan Kades dalam kunjungan di Kota Ambon, yang kemudian membuatnya ditetapkan melanggar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Rosita Usman, Ketua TPD Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menjelaskan bahwa pertemuan dengan raja-raja sebenarnya sudah masuk dalam agenda safari politik Anies. Namun, setelah berdiskusi dengan timnas divisi hukum, mereka memutuskan untuk segera meniadakan pertemuan tersebut, mengingat pelanggaran yang dilakukan oleh Cawapres nomor urut 2 sebelumnya.
Rosita menegaskan bahwa keputusan untuk meniadakan pertemuan tidak bermaksud mengurangi rasa hormat terhadap para raja atau Latupati. Pihaknya telah memberitahu para pemimpin lokal tersebut mengenai keputusan ini, dan mereka disampaikan bahwa ini terkait dengan situasi dan kondisi kunjungan Anies.
Anies Baswedan tetap melanjutkan agenda safari politiknya di Ambon dengan rencana melaksanakan salat subuh berjamaah dan memberikan kultum di Masjid An-Nur. Usai salat, Anies juga berencana untuk ngopi bareng warga di kafe terapung Hatukau Teluk Ambon, serta bertemu dengan nelayan di Desa Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku.
Bawaslu Maluku mencatat adanya 30 kepala desa yang hadir dalam kampanye Gibran Rakabuming Raka di Ambon, dan pihaknya berencana untuk memanggil Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Provinsi Maluku. Pemanggilan ini dilakukan untuk klarifikasi terkait pertemuan Gibran dengan puluhan kepala desa. Rapat pleno Bawaslu yang dihadiri seluruh pimpinan direncanakan akan digelar pada Senin (15/1) di kawasan Puncak Karang Panjang Ambon.