1Berita – Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan tanggapan terhadap wacana pemakzulan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), yang diusulkan oleh sejumlah individu yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil.
Puan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP, menyatakan bahwa usulan pemakzulan merupakan aspirasi dari warga negara. Mekanisme pemakzulan sendiri sudah diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
“Kita akan jalankan konstitusi itu sesuai aturan yang berlaku. Jadi, silakan aspirasi tersebut disampaikan,” ujar Puan setelah meresmikan Gedung Olah Raga (GOR) Bung Karno di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Kamis (11/1).
Meskipun demikian, Puan memberikan imbauan kepada semua pihak agar tetap menjaga kondusivitas, terutama menjelang Pemilu 2024 yang semakin dekat.
Putri dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tetap menjaga netralitas.
“Kita harus bersama-sama menjaga pesta demokrasi yang akan datang agar berlangsung dengan jujur dan adil,” tambah Puan.
Wacana pemakzulan muncul saat kelompok sipil melakukan audensi dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, di Jakarta pada Selasa (9/1). Mahfud tidak memberikan tanggapan tegas terhadap usulan tersebut dan mempersilakan mereka untuk menyalurkan aspirasi melalui DPR RI.
Sementara itu, Puan menyatakan bahwa hingga saat ini, DPR RI masih dalam masa reses, dan ia belum menerima informasi resmi mengenai usulan pemakzulan tersebut ke DPR RI.
“Saat ini DPR masih dalam masa reses. Jadi saya masih belum mendapat masukan apapun terkait dengan hal itu,” ungkapnya.