Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, menegaskan bahwa penanganan kebencanaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban seluruh stakeholder. Mulai dari organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, hingga masyarakat itu sendiri.
“Pemerintah hadir untuk mensupport fasilitas yang dibutuhkan dalam penanganan kebencanaan,” ujar Kasmidi Bulang usai membuka Pelatihan Dasar Tim Reaksi Cepat (TRC) multi sektor yang digagas oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur di Hotel Royal Victoria, Senin (22/07/2024) pagi.
Pelatihan yang menghadirkan narasumber dari Badan SAR Nasional (BASARNAS) Kutai Timur ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam terkait pola tanggap kebencanaan di Kabupaten Kutai Timur, termasuk menginventarisasi kebutuhan pasca bencana.
“Jika kita tidak memahami polanya dan cara penanganannya, terutama terkait data yang bisa berbeda-beda, dampaknya bisa salah dalam mengambil keputusan terkait status tanggap darurat. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan bisa seragam sehingga bila terjadi bencana datanya sama,” jelasnya.
Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 22 hingga 24 Juli 2024, menjadi momentum baik bagi seluruh stakeholder yang terlibat untuk berbagi informasi dan bertukar pengalaman terkait penanganan kebencanaan.
“Kita juga sudah memiliki Perda yang mengatur penanganan kebencanaan. Penguatan ini perlu didorong tidak hanya sebatas pengembangan kualitas SDM kita, namun juga perlu adanya support fasilitas penunjang berupa alat yang memiliki teknologi canggih untuk memudahkan jajaran ataupun relawan dalam penanganan kebencanaan. Pemerintah Daerah siap untuk itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan Peralatan dan Logistik BPBD Kutai Timur, Muhammad Naim, mengatakan bahwa peserta pelatihan kali ini berasal dari berbagai lintas sektor, mulai dari perwakilan beberapa Perangkat Daerah (PD), mahasiswa, relawan, serta organisasi kemasyarakatan.
“Pelatihan kali ini lebih menitikberatkan pada tata cara pelaporan data terkait jumlah korban bencana, sehingga hasil laporan tersebut bisa dijadikan acuan oleh Kepala Daerah untuk mengambil keputusan terkait status bencana, apakah dalam kondisi tanggap, darurat, atau transisi,” ujarnya.