Friday, October 4, 2024
spot_img
HomeTerkiniBegini Cara Bayar Pajak Kendaraan Pakai Hp, Mudah dan Praktis

Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Pakai Hp, Mudah dan Praktis

1Berita.com – Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online. Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan.

Berikut ini adalah cara membayar pajak kendaraan pakai HP menggunakan aplikasi SIGNAL:

  1. Registrasi akun SIGNAL

Unduh aplikasi SIGNAL di PlayStore atau AppStore. Setelah itu, buka aplikasi dan ikuti langkah-langkah berikut:

  • Masukkan data diri yang diminta, yaitu NIK, nama sesuai e-KTP, alamat e-mail, dan nomor HP.
  • Masukkan kata sandi dan ulangi kata sandi.
  • Masukkan foto e-KTP.
  • Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan berswafoto.
  • Masukkan OTP yang dikirim melalui SMS.
  • Lakukan verifikasi.
  1. Login di aplikasi SIGNAL

Buka aplikasi SIGNAL dan klik “Lanjut Keberanda”. Kemudian, klik “Masuk/Daftar” dan masukkan nomor HP dan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya.

  1. Mendaftarkan kendaraan

Setelah berhasil login, Anda bisa mendaftarkan kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya. Pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor” dan ikuti langkah-langkah berikut:

  • Pilih kendaraan atas nama sendiri atau orang lain.
  • Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB).
  • Masukkan lima digit terakhir nomor rangka.

Jika kendaraan atas nama orang lain, masukkan nama pemilik kendaraan, nomor KTP, dan foto KTP.

  1. Pengesahan STNK

Pilih NRKB kendaraan yang akan diverifikasi dan klik “Lanjut”. Informasi Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan.

Kemudian, klik “Lanjut” dan pilih cara pembayaran. Kode bayar, jumlah yang dibayarkan, dan cara pembayaran akan muncul. Pilih “Lanjut” maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih.

  1. Pembayaran pajak kendaraan

Klik notifikasi “Lanjut Proses Pembayaran”. Generate kode bayar dan pilih salah satu bank. Kemudian, ikuti langkah-langkah pembayaran pajak kendaraan di bank yang telah dipilih.

Pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan cara transfer atau secara langsung di teller bank. Bank-bank yang dapat digunakan untuk pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL adalah BRI, BNI, Mandiri, BCA, BSI, Bank Danamon, dan Bank DKI.

  1. Pengiriman bukti pembayaran

Setelah pembayaran terkonfirmasi, aplikasi SIGNAL akan secara otomatis mengirim bukti pengesahan STNK dan BPKB di aplikasi tersebut.

Dengan adanya aplikasi SIGNAL, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan secara mudah dan praktis. Tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat, cukup dengan menggunakan HP.

BERITA LAINNYA

LEAVE A REPLY

Masukkan komentar anda!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

- Advertisment -spot_img

Berita Populer