1Berita, Jakarta – Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, telah memberikan pernyataan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah prajurit terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang bernama Defianus Kogoya di wilayah Papua Tengah.
Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Hadi menyampaikan bahwa Panglima TNI, Agus Subiyanto, telah dipanggil untuk melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut.
“Dan Panglima TNI langsung melaksanakan investigasi, turun ke lapangan. Kemudian langsung mendatangi Batalyon 300 dan sudah melakukan tindakan bersama Kepala Staf Angkatan Darat,” ujar Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (25/3).
Hadi menegaskan bahwa pihak TNI bertindak secara proaktif dalam menangani masalah-masalah kemanusiaan. Saat ini, TNI sedang melakukan proses hukum terhadap dugaan penganiayaan oleh sejumlah prajurit terhadap Defianus Kogoya.
Kadispenad Kristomei Sianturi juga memberikan keterangan terkait kasus ini. Dia menyatakan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 prajurit TNI terkait dengan kasus kekerasan tersebut, di mana 13 di antaranya diduga terlibat secara langsung.
“Ditemukan ada indikasi 13 prajurit yang benar-benar melalukan tindakan kekerasan dan untuk itu dari Pangdam Cendrawasih sudah mengeluarkan surat perintah penahanan sementara,” jelas Kristomei dalam konferensi pers di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat.
Kristomei juga menyampaikan permohonan maaf dari pihak TNI atas insiden tersebut, serta menegaskan bahwa akan dilakukan evaluasi internal terkait kejadian ini.
“Menyampaikan mohon maaf atas ketidaknyamanan atas terjadinya kejadian tindak kekerasan ini yang dilakukan prajurit TNI dari Yonif 13 Raider. Ini akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan bahan introspeksi diri ke dalam bahwa kami harus terus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap prajurit TNI AD yang bertugas di lapangan,” tutur dia.
Kristomei juga mengumumkan bahwa KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak telah memerintahkan POMAD, dengan bantuan Pomdam 3 Siliwangi, untuk menyelidiki keterlibatan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.