Friday, October 4, 2024
spot_img
HomeTerkiniPengungkapan Kasus Curanmor di Sidoarjo Melibatkan Oknum Anggota TNI-AD

Pengungkapan Kasus Curanmor di Sidoarjo Melibatkan Oknum Anggota TNI-AD

1Berita.com – Sebuah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sidoarjo, Jawa Timur berhasil terungkap setelah personel gabungan dari Reskrim Polda Metro Jaya dan Pomdam V/Brawijaya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku curanmor, dengan inisial EI, pada Kamis (4/1). EI diminta untuk menunjukkan lokasi penyimpanan kendaraan hasil curanmornya.

Dalam pengakuan EI, Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Gudbalkir Pusziad), Buduran, Sidoarjo, menjadi tempat penyimpanan sebanyak 264 unit kendaraan curian. Jumlah tersebut terdiri atas 215 sepeda motor dan 49 mobil. Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel gabungan melakukan koordinasi dengan Gudbalkir Pusziad untuk melakukan pengecekan kendaraan.

Pengecekan itu mengungkapkan bahwa ratusan kendaraan hasil curanmor disimpan di empat lokasi berbeda, termasuk di dalam sebuah rumah dinas yang tidak terpakai, di samping lapangan tenis, di dalam gudang yang tidak terpakai, dan di dalam aula yang tidak terpakai. Mayor P, Kopda AS, dan Praka J, yang diduga terlibat, telah diamankan dan dilaporkan kepada polisi. Semua kendaraan juga telah diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Pihak Pomdam V/Brawijaya Dalami Keterlibatan Oknum TNI-AD dalam Kasus Penggelapan Kendaraan Bermotor

Selain itu, tim gabungan mendapat informasi bahwa kendaraan-kendaraan curian tersebut diangkut menggunakan truk kontainer untuk dijual ke Timor Leste. Hingga saat ini, sudah terjadi tiga kali pengiriman dengan setiap pengiriman terdiri atas 4 mobil dan 20 sepeda motor.

Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Kolonel Infanteri Rendra Dwi Ardani, membenarkan adanya pengungkapan kasus curanmor yang melibatkan anggotanya. Pomdam V/Brawijaya tengah melakukan proses penyidikan terhadap anggota TNI-AD yang diduga terlibat. “Penyidikan terhadap warga sipil diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro (Jaya) dan Polda Jatim,” ungkap Rendra dilansir dari jawapos.com.

Baca Juga:  Pihak Pomdam V/Brawijaya Dalami Keterlibatan Oknum TNI-AD dalam Kasus Penggelapan Kendaraan Bermotor

Rendra menegaskan bahwa jika anggota TNI-AD terbukti melakukan tindak pidana, mereka akan diproses hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, dua anggota TNI-AD sudah ditahan di Pomdam V/Brawijaya dan sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Rendra, penyimpanan hasil curanmor tersebut dilakukan atas persetujuan Mayor P sebagai atasan Kopda AS. Mayor P juga diduga mendapat pembagian dari penjualan kendaraan hasil curianmor. Dinas Penerangan Angkatan Darat masih menunggu laporan resmi dari Pomdam V/Brawijaya, dan TNI-AD memastikan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus ini.

BERITA LAINNYA

LEAVE A REPLY

Masukkan komentar anda!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

- Advertisment -spot_img

Berita Populer