Monday, December 2, 2024
spot_img
HomeTerkiniAhmad Sahroni Tak Bisa Penuhi Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Pencucian Uang

Ahmad Sahroni Tak Bisa Penuhi Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Pencucian Uang

1Berita, Jakarta – Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni absen dalam panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini. Sahroni menyatakan bahwa kehadirannya terhalang oleh komitmen lain yang tidak bisa ditinggalkan.

“Saya enggak bisa hadir, ada kegiatan lain yang enggak bisa ditinggalin,” kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (8/3).

Dia juga mengkonfirmasi telah mengirim surat kepada KPK untuk memberi tahu ketidakmampuannya hadir dalam pemeriksaan.

“Tapi saya sudah menyampaikan surat ke KPK,” ujarnya.

Selain Sahroni, KPK juga dijadwalkan memeriksa seorang ASN bernama Hotman Fajar Simanjuntak hari ini. Namun, detail materi pemeriksaan terhadap keduanya belum diungkap oleh lembaga anti rasuah tersebut.

Baca Juga:  Ganjar Pranowo Bantah Terlibat Suap

Sebelumnya, SYL didakwa oleh jaksa penuntut umum atas dugaan pemerasan sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023. Tindak pidana tersebut dilakukan bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Dari jumlah uang tersebut, SYL diduga menggunakan sebagian untuk kepentingan Partai NasDem sebesar Rp40.123.500 yang bersumber dari Setjen Kementan. Sahroni mengonfirmasi aliran dana tersebut, mengatakan bahwa uang tersebut diperuntukkan untuk bantuan bencana alam di Cianjur, Jawa Barat, dengan NasDem menerima Rp20 juta sebanyak dua kali.

Baca Juga:  KPK Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi di PLTU Bukit Asam

Pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Sahroni dan Simanjuntak masih menjadi sorotan dalam kasus ini, sementara materi pemeriksaan mereka belum dijelaskan secara terperinci oleh pihak berwenang.

BERITA LAINNYA

LEAVE A REPLY

Masukkan komentar anda!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

- Advertisment -spot_img

Berita Populer