1Berita – Pada rapat paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024, Selasa (3/5), tiga fraksi DPR, yakni PDIP, PKS, dan PKB, mengusulkan penggunaan hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan dalam Pemilu dan Pilpres 2024. Meskipun demikian, dua fraksi lainnya, yaitu PPP dan NasDem, belum memberikan sikap resmi terkait usulan tersebut.
Achmad Baidowi, anggota DPR dari Fraksi PPP, menegaskan bahwa fraksinya masih dalam tahap rapat internal untuk membahas masalah ini secara resmi. Ia menekankan pentingnya proses rapat fraksi sebelum mengambil keputusan.
Sementara itu, Sugeng Suparwoto dari Fraksi Partai NasDem menyatakan bahwa partainya akan mendukung usulan hak angket setelah hasil resmi Pemilu diumumkan oleh KPU. NasDem memperhatikan aspirasi masyarakat terhadap proses pemilu yang dianggap kurang memuaskan.
Usulan hak angket diajukan oleh tiga anggota DPR dari fraksi PDIP, PKS, dan PKB, yaitu Aus Hidayat Nur, Luluk Nur Hamidah, dan Aria Bima. Mereka menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang mungkin terjadi dalam Pemilu dan Pilpres 2024. Luluk secara khusus menekankan kebrutalan dalam proses pemilu tersebut, yang dianggapnya tidak pernah dialami sebelumnya pasca reformasi.
Sementara Fraksi Gerindra telah menegaskan penolakan mereka terhadap usulan hak angket tersebut.