JAKARTA – Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif 2024. Pernyataan ini tandatangi oleh Ketua MRPTNI Prof. Ganefri, Ph.D dan Sekertaris MRPTNI Dr. Rina Indiastuti pada hari Rabu (7/2/2024).
Kesepakatan itu juga ikuti oleh Rektor Universitas Mulawarman Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU., ASEAN Eng., MRPTNI menekankan pentingnya menjaga netralitas dan kondusifitas kampus menjelang pesta demokrasi. Kampus dan civitas akademik diharapkan turut serta menjaga agar Pemilu 2024 berjalan aman, damai, dan adil.
Berikut beberapa poin penting dari pernyataan sikap MRPTNI:
Netralitas dan imparsialitas: Perguruan tinggi harus menjaga netralitas dan imparsialitas terhadap kontestasi politik.Mimbar akademik yang bermartabat: Kampus harus menjadi mimbar akademik yang bermartabat dan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dengan etika, santun, dan bertanggung jawab.
Integritas dan etika akademik: Civitas akademik harus menjunjung tinggi integritas dan etika akademik dengan bersikap terbuka, menggunakan data dan informasi yang benar dan objektif, serta menghindari opini yang tidak berdasar, memaksakan kehendak, dan menghasut.
Koridor Negara Hukum: Segala bentuk perbedaan pendapat maupun sikap politik harus berada dalam koridor Negara Hukum berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Partisipasi aktif: Seluruh elemen bangsa Indonesia diharapkan berpartisipasi aktif mendukung kelancaran seluruh tahapan proses Pemilu 2024.
Mimbar akademik yang bebas dari politik praktis: Kampus perguruan tinggi harus terhindar dari segala bentuk kegiatan politik praktis.
MRPTNI berharap seluruh elemen bangsa Indonesia dapat bersatu padu dan mendukung terciptanya Pemilu 2024 yang berintegritas dan melahirkan pemimpin yang mampu mewujudkan masa depan bangsa yang adil, makmur, berdaulat, dan bermartabat.