Tuesday, December 3, 2024
spot_img
HomeTerkiniPetinggi Kampung Pentat Apresiasi Penegakan Hukum Polres Kutai Barat Terhadap 12 Terduga...

Petinggi Kampung Pentat Apresiasi Penegakan Hukum Polres Kutai Barat Terhadap 12 Terduga Pencurian TBS

KUTAI BARAT – Penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polres Kutai Barat terhadap para terduga pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT London Sumatera Indonesia (Lonsum) mendapat dukungan dari tokoh masyarakat setempat.

Seperti yang diungkapkan oleh Petinggi Kampung Pentat, Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat Florensius Edison mengapresiasi langkah cepat kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap terduga pelaku pencurian TBS.

“Kami sangat menghormati tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Kutai Barat,”ucapnya Kamis (28/3/2924).

Tidak hanya itu Florensius juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif pasca penegakan hukum terhadap warganya.

Baca Juga:  Frеdеrick Edwin dan Nanang Adriani Siap Tingkatkan Fasilitas Olahraga Jika Tеrpilih

“Memang ada warga kami namun kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak Polsek Jempang apabila ada isu- isu yang dapat mengganggu Kamtibmas,”tuturnya.

Diketahui sebelumnya jajaran Polres Kutai Barat pada Kamis (28/3/2024) mengamankan 12 orang yang diduga sebagai pelaku pencurian TBS di kawasan HGU milik PT London Sumatera Indonesia.

BERITA LAINNYA

LEAVE A REPLY

Masukkan komentar anda!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

- Advertisment -spot_img

Berita Populer