1Berita.com – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai pasangan calon nomor urut 2, berhasil meraih kemenangan dalam Pilpres 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari 38 provinsi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU baru saja menyelesaikan penghitungan suara di Provinsi Papua. Meskipun belum secara resmi mengumumkan pemenangnya, CNNIndonesia telah mengumpulkan hasil penghitungan suara dari KPU.
Berdasarkan data yang terkumpul, Prabowo-Gibran berhasil mengumpulkan 96.303.691 suara. Sementara Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapatkan 40.971.726 suara. Sedangkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memperoleh 27.041.508 suara.
Prabowo-Gibran berhasil memenangkan 36 dari 38 provinsi di Indonesia dan juga unggul dalam penghitungan suara di luar negeri.
Sementara itu, Anies-Muhaimin memenangkan dua provinsi lainnya, sementara Ganjar-Mahfud tidak berhasil memenangkan provinsi mana pun.
KPU akan secara resmi menetapkan pemenang Pilpres 2024 setelah istirahat buka puasa. Hasil yang diumumkan akan menjadi dasar penetapan pemenang Pilpres 2024.
Menurut Undang-Undang Pemilu, pasangan calon yang kalah memiliki hak untuk mengajukan gugatan terhadap hasil pemilu. Mereka memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).