1Berita.com – Terduga pelaku ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor 1 Anies Baswedan melalui akun Instagram @rifanariansyah, dengan inisial AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur, menyerahkan diri ke Polda Kalimantan Timur pada Sabtu (13/1). Hal ini terungkap setelah Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim melakukan profiling terhadap akun tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa setelah identifikasi profil dilakukan, polisi segera menghubungi keluarga pemilik akun media sosial tersebut. “Kami menjelaskan situasi yang terjadi, dan terduga ini dengan sukarela bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan,” tambahnya.
Meskipun akun media sosial tersebut sudah dihapus, polisi tetap mampu mengidentifikasi pemiliknya. Langkah penjemputan dilakukan setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga, dan polisi turut mendapat asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Kaltim menggelar gelar perkara pada Senin, melibatkan tim yang sudah dibentuk, termasuk saksi ahli seperti ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi. “Upaya ini dilakukan untuk memastikan langkah-langkah selanjutnya,” ungkap Yusuf saat menggelar pres release.
Masyarakat diminta untuk bersabar dan mempercayakan kasus ini kepada kepolisian. Yusuf menegaskan bahwa tindakan responsif ini dilakukan terhadap ancaman di media sosial atau ruang publik lainnya. Dia juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh unggahan di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami dari kepolisian menjamin netralitas dalam Pemilu 2024 dan memastikan bahwa pemilu akan berlangsung damai, aman, lancar, dan tertib,” ujar Yusuf.