1Berita, Jakarta – Tim Pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menunjukkan keteguhan hati dan dedikasi dalam menangani gugatan hasil Pilpres 2024, dengan membawa kasusnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Meski dihadapkan pada skeptisisme dari kubu lawan, tim AMIN, diwakili oleh juru bicara Iwan Tarigan, menunjukkan semangat juang tinggi untuk membela keadilan dan integritas proses pemilu.
Iwan Tarigan, dengan tegas menyatakan kesiapan timnya untuk memperjuangkan hak-hak pemilih dan integritas pemilu di hadapan MK, menggarisbawahi komitmen mereka terhadap prinsip demokrasi dan hukum.
“Hotman Paris akan kami buat menangis dan Otto Hasibuan akan masuk kamar,” kata Iwan dalam keterangannya, Selasa (26/3). ujar Iwan, menanggapi komentar dari Hotman Paris Hutapea yang menilai gugatan tersebut sebagai tindakan cengeng.
Dengan menekankan pada tugas dan kewenangan MK sebagai lembaga yang diatur dalam UUD 1945 untuk mengadili sengketa hasil pemilu, tim AMIN mempersiapkan argumen hukum mereka dengan solid.
Iwan Tarigan mengingatkan semua pihak tentang pentingnya menghormati proses hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa yang telah ditetapkan oleh konstitusi.
Gugatan yang diajukan oleh tim AMIN bukan hanya tentang persaingan politik, tapi lebih luas mencakup pertanyaan tentang integritas proses pemilu dan hak konstitusional warga negara.
Mereka menyoroti berbagai isu selama pemilu, seperti syarat usia calon presiden dan wakil presiden yang memungkinkan Gibran turut serta, penggunaan penjabat kepala daerah, dan dugaan penyalahgunaan bantuan sosial, sebagai bukti yang mendukung gugatan mereka.
Pernyataan Iwan Tarigan dan tim AMIN menunjukkan sebuah pendekatan yang berani dan prinsipil terhadap demokrasi dan keadilan elektoral, menandai babak baru dalam perjuangan mereka untuk kebenaran dan transparansi dalam Pilpres 2024.
Tim ini, dengan dukungan kuat dari para pendukungnya, berdiri teguh dalam menghadapi tantangan, siap untuk membuktikan kasus mereka di hadapan MK dan rakyat Indonesia.